SOP (Standard Operating Procedure) BKN Cimahi mengatur berbagai prosedur operasional dalam pelayanan administrasi kepegawaian untuk memastikan kelancaran, akurasi, dan efisiensi dalam setiap langkah pelayanan. Berikut adalah beberapa contoh umum SOP BKN Cimahi:
- Prosedur Pengajuan Pemberhentian Pegawai
- Pegawai mengajukan permohonan pemberhentian dengan melengkapi dokumen yang dibutuhkan.
- Petugas BKN melakukan verifikasi data dan mengeluarkan keputusan pemberhentian.
- Pemberhentian pegawai dicatat dalam sistem kepegawaian untuk pembaruan status.
- Prosedur Pengajuan Kenaikan Pangkat
- Pegawai mengajukan berkas kenaikan pangkat melalui atasan langsung.
- Petugas BKN melakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen dan kelayakan kenaikan pangkat.
- Jika memenuhi syarat, keputusan kenaikan pangkat diterbitkan, dan data diperbarui dalam sistem.
- Prosedur Pencatatan dan Pembaruan Data Kepegawaian
- Setiap perubahan data pegawai seperti alamat, status pernikahan, dan pendidikan dilaporkan oleh pegawai yang bersangkutan.
- Petugas BKN melakukan pembaruan data di sistem kepegawaian.
- Verifikasi dilakukan untuk memastikan data yang tercatat sudah akurat dan sesuai.
- Prosedur Pengajuan Cuti Pegawai
- Pegawai mengajukan permohonan cuti kepada atasan langsung dan BKN.
- Petugas BKN memverifikasi kelayakan cuti berdasarkan ketentuan yang berlaku.
- Setelah disetujui, cuti dicatat dalam sistem untuk pengelolaan kehadiran pegawai.
- Prosedur Penilaian Kinerja Pegawai
- Penilaian kinerja dilakukan secara periodik berdasarkan indikator yang telah ditentukan.
- Atasan langsung menilai kinerja pegawai dan memberikan umpan balik.
- Hasil penilaian diserahkan kepada BKN untuk proses pengelolaan dan arsip.
SOP di BKN Cimahi disusun untuk memastikan bahwa setiap tahap administrasi kepegawaian dilakukan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan, sehingga tercipta pelayanan yang transparan dan efisien.